Posted by: limpo50 on: June 10, 2008
Fenomena ini telah berlangsung paling sedikit sejak 40 tahun lalu. Cerita dimana temuan yang didasarkan pada hasil pengujian laboratorium itu selalu selesai dengan tindakan yang disebut “pembinaan sarana”. Artinya tidak ada langkah yang dilakukan oleh Badan POM (dulu Balai POM) untuk menjerakan praktek seperti itu bagi pihak yang tak peduli resiko pemakai Jamu demi keuntungan usaha.
Kondisi ini persis dengan Izin yang diberikan kepada Pabrik Rokok untuk tetap berproduksi kendati pemerintah sendiri menyatakan akibat rokok itu katanya adalah Merusak janin, impotensi dan apapun lagi jenis bahayanya.
Jika saja ada pihak independen yang mengaudit Badan POM untuk mengetahui hasil pengujian laboratorium dari Obat, Jamu, Kosmetik dsb. yang beredar, mungkin langkah tindakan yang perlu dilakukan pemerintah dapat dikoreksi oleh berbagai pihak yang punya peduli dan berkompeten.
Pernah ada saat dimana Lembaga Konsumen cukup kuat untuk memberikan suaranya tentang fenomena seperti ini, tetapi entah apa yang terjadi lembaga ini, kini tak lagi terdengar seperti dulu lagi.
Badan POM yang harus mengawasi mutu puluhan ribu produk, memang harusnya kewalahan jika dilihat sepintas lalu. Tapi akibat tindakan hukum yang tak bergigi, pelanggaran yang terjadi dapat dikatakan membuat institusi yang terpandang ini keracunan pelanggaran distribusi, kualitas, penandaan, produksi dan sebagainya.
Tidak adanya penutupan sarana yang melanggar aturan menunjukkan rendahnya kinerja Badan POM hingga saat ini.
Di lain sisi, pengambilan contoh (sample) untuk pengujian produk jika dihitung-hitung termasuk memakan biaya yang begitu besarnya, kendati hasil yang optimal untuk urusan itu tidak dapat dikatakan baik.
Adakah pengaruh pejabat BPOM yang juga sore harinya bekerja selaku swasta merupakan salah satu penyebabnya, ataukah benteng birokrasi pemerintahan demikian jauhnya dari sistem kontrol yang menunjukkan akuntabilitasnya seperti institusi pemerintah lainnya?
Benang kusut di pemerintahan memang masih gelap dimata kita. Hanya kulit-kulit dan kebetulan sajalah yang selalu dipersoalkan selama ini.
Mencuat dan hilangnya pembicaraan tentang masalah yang ada seperti juga Hasil Penelitian Kuman dalam Susu yang kini hilang lagi dan penuh upaya pembenaran.
Dari dulu kita telah hidup dan makan dengan apapun yang tersedia di pasaran.
Urusan siapa???
June 12, 2008 at 2:35 am
eh dah ada update-nya disini..
jadi sangsi hukumnya ya pak..
apakah pengumuman di media, penarikan produk tdk cukup membuat perusahaan berhati-hati ya..?