Limpo50’s Weblog

Minuman keras disita petugas,.. lalu dimusnahkan !

Posted by: limpo50 on: June 12, 2008

Bagaimana masyarakat tidak heran jika izin pembuatan, penyaluran dan penjualan Minuman Keras adalah izin pemerintah tapi kemudian disita dan dimusnahkan oleh petugas ?

Kondisi seperti ini terjadi sejak lama, pemerintah menyatakan bahaya minuman keras mulai dari peredarannya, pemakaiannya atau pembuatannya atau dampaknya pada kehidupan sosial. Disisi lain  minuman keras import dengan kadar alkohol tinggi dilegalkan tetapi produk lokal dilarang.

Mengapa tidak dibiarkan saja industri alkohol rumahan atau skala yang besar di Indonesia? khan bisa ditampung untuk kemudian dimurnikan untuk kebutuhan pengobatan dan keperluan bahan kimia? Bukankah itu telah menyalurkan potensi dan income penduduk yang pengetahuannya dan sumber daya alam disekitarnya hanya itu. Tinggal bagaimana urus-urusnya.

Leave a Reply

RSS PLANET IBSN

  • Re-enter Member IBSN June 26, 2009
    Setelah tadi kami posting tentang langkah berikutnya dari IBSN, maka berikut hal pertama yang bisa kami wujudkan. sebenarnya sudah sejak lama kami mendiskusikan hal ini namun karena satu dan lain hal posting tentang re-enter member IBSN (daftar ulang member) mengalami keterlambatan untuk ditampilkan. dengan sistem yang lebih otomatis dalam pendaftaran ini (b […]

 

June 2008
M T W T F S S
« May   Jul »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Blog Stats

  • 25,932 hits
Unlimited Free Image and File Hosting at MediaFire

My Family

Say no to DRUG’S and NO SMOKING

Unlimited Free Image and File Hosting at MediaFire

Blogger Indonesia