Limpo50’s Weblog

Menghadapi masalah didiagnosa HIV ???

Posted by: limpo50 on: June 23, 2008

Kasus HIV yang banyak dihebohkan akhir-akhir ini perlu diketahui seluk-beluknya agar masyarakat memperoleh haknya. Bagaimana caranya ???
Penegakan diagnosa yang benar adalah hak penderita dan keluarganya.
Oleh karena itu masyarakat perlu mengetahui hak-haknya terhadap masalah diagnosa.
Saat ini diagnosa penderita, khususnya pada penyakit berat diagnosanya harus dilakukan atas dukungan pemeriksaan laboratorium, jadi bukan ditangan seorang dokter dengan hanya menggunakan stetoskop.
Dengan dukungan pemeriksaan Laboratorium itu, akan dapat dilakukan penegakan diagnosa dengan lebih teliti. Pencatatan Kode ICD-10 pada rekam medik adalah salah satu bentuk yang wajib dilakukan di unit pelayanan kesehatan agar diagnosa dapat dikatakan resmi. Tanpa pencatatan rekam medik yang jelas, pasien tidak layak dinyatakan menderita penyakit tertentu apalagi HIV.
Di depan pengadilan masalah rekam medik mestinya dijadikan bukti dengan lampiran pengujian laboratoriumnya. Begitulah juga penyakit lainnya. Gunakan Laboratorium lain jika perlu untuk pembanding !!!!

6 Responses to "Menghadapi masalah didiagnosa HIV ???"

Iya,saya setuju dengan anda. Diagnosa yang ditegakkan dokter harus berdasarkan dukungan pemeriksaan penunjang.Tapi kadang-kadang ada juga dokter yang sengaja meminta pasien untuk melakukan pemeriksaan penunjang macam-macam yang tidak perlu, hanya sekedar untuk menambah gocek atau persen dokter. Untuk ini sangat penting adanya lembaga independen yang menjamin hak-hak pasien thd malpraktek. Tapi untuk kasus HIV/AIDs tidak boleh sembarangan dokter mengeluarkan diagnosa tanpa pemeriksaan darah.Diagnosa yang salah dapat merusak psikologis orang tersebut, AIDS akan menjadi
cap buat dia, dan masyarakat akan menstigma dia dengan hal-hal yang negatif.

Perlu nggak ya… RS-HIV.

Yang paling perlu adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan menghilangkan stigma dulu…

Emangnya sejak kapan dokter diagnosa HIV-AIDS dengan stetoskop ??? semua pemeriksaan bermula dari pemeriksaan fisis dan sebagian penyakit harus dilakukan pemeriksaan penunjang seperti HIV-AIDS ini !!!

Artikel ini ditulis tatkala seorang demostran ditangkap polisi, lalu serta merta dikenakan masalah ini. Karena tulisan ini bersifat kasuistik, setelah demikian lama berlangsung dan tanpa ada perlindungan serta tuntutan ybs., …masalah ini sudah tidak relevan lagi. Mungkin begini juga kasus RS Internasional “O” yang pernah menimpa Prita jika tidak ada reaksi ybs. pada pelanggaran ini.
Kondisi serupa dizaman yang lampau juga terjadi pada penjualan obat. Sering terjadi sekumpulan obat tidak bermasalah berdasarkan peraturan, tetapi karena BadanPOM turun bersama instansi lain, terjadilah banyak penyitaan obat yang tidak pantas dilakukan.
Maka jika reaksi atas kesadaran dan pengetahuan hukum dilakukan oleh masyarakat, mestinya hukum bisa membuat ketenteraman bagi semua pihak.

segala sesuatu kejadian yang bersentuhan dengan kekuasaan maka semuanya menjadi rancu…..seperi kasus kematian DAVID di singapura

Leave a Reply

RSS PLANET IBSN

  • Satoe Oentoek Indonesia October 28, 2009
    SOEMPAH PEMUDA Pertama : - KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA Kedua : - KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA Ketiga : - KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA Pada 81 tahun yang lalu, tepatnya 28 Oktober 1928, para […]

 

June 2008
M T W T F S S
« May   Jul »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Blog Stats

  • 31,892 hits
Unlimited Free Image and File Hosting at MediaFire

My Family

Say no to DRUG’S and NO SMOKING

Unlimited Free Image and File Hosting at MediaFire

Blogger Indonesia